Kamis, 21 Juni 2012

Pengertian Shalat Wajib, Hukum, Rukun, Syarat Sah, Tujuan, Hukum Dan yang membatalkan Sholat


  disini kami coba akan membahas mengenai sholat dan yang berkaitan dengan sholat

A. Pengertian Sholat

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah “suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan”.
Firman Allah SWT.:
“Dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya Sholat itu mencegah dari(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-Ankabut:45)

B. Hukum  sholat.
Hukum sholat fardhu adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh dan tidak gila.
Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.

C. syarat-syarat sholat
Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :
1. Islam
2. Memiliki akal yang waras atau tidak gila.
3. dewasa (balig)
4. Telah sampai dakwah (perintah Rosullullah SAW. Kepadanya)
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Untuk selanjutnya Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
Menutup aurat
Masuk waktu sholat
Menghadap ke kiblat


C. Rukun Shalat

Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram (membaca “Allah huakbar”)
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal dengan  tuma'ninah
7. Sujud 2 kali  dengan tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah
9. Sujud akhir dengan  tuma'ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan.

D. Yang Membatalkan Sholat

ketika melaksanakan ibadah salat, yang perlu kita perhatikan beberapa hal yang bisa membatalkan shalat, adalah sebagai berikut :
meninggaalkan salah satu rukun
meninggalkan salah satu syarat sah sholat
banyak bergerak/bergerak lebih dari satu kali.
Sengaja berbicara diluar bacaan sholat

1 komentar:

  1. Takbir ketika pindah dari satu gerakan ke gerakan yang lain di sebut takbir

    BalasHapus