Macam-macam air
Air yang suci dan mensucikan
Air yang suci dan mensucikan adalah air yang bisa digunakan
untuk mensucikan (membersihkan) benda lain. Yang termasuk Air yang suci dan
mensucikan adalah air yang jatuh dari langit atau air yang memancar dari bumi
dan masih tetap keadaanya, seperti air hujan air laut,air sumur, air es yang
sudah hancur kembali, air embun dan air yang keluar dari mata air.
Firman Allah SWT.
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk
mensucikan kamu dai hujan itu.” (Al-Anfal;11)
Air suci tetapi tidak mensucikan
Air ini memiliki zat yang suci tetapi tidak bisa
digunakan untuk mensucikan. Yang temasuk air ini ada tiga macam, yaitu:
- Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan suatu benda yang suci. Misalnya adalah air the, air kopi, dan sebagainya.
- Air sedikit kurang dari 1 kulah, sudah terpakai untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan suatu najis, sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tiddak berubah pula timbangannya.
- Air pohon-pohonan atau air buah-buahan. Seperti air yangkeluar dari tekukan pohon kayu (pohon nira), air kelapa, dan sebagainya.
Air yang Najis
Air yang najis adalah air yang tidak bisa digunakan untuK
bersuci. Air yang termasuk ini ada dua macam;
- Sudah berubah salah satu sifatnya oleh najis. Air ini tidak boleh dipakai lagi, hukumnya seperti najis.
- Air bernajis, tetapi tidak berubah salah satu sifatnya.
Sabda Rosulullah SAW.
“air itu tidak dinajisi sesuatu, kecuali apabila berubah
rasa, warna, atau baunya.” (Riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar