Kamis, 21 Juni 2012

Taharah, macam-macam air


Macam-macam air
Air yang suci dan mensucikan
Air yang suci dan mensucikan adalah air yang bisa digunakan untuk mensucikan (membersihkan) benda lain. Yang termasuk Air yang suci dan mensucikan adalah air yang jatuh dari langit atau air yang memancar dari bumi dan masih tetap keadaanya, seperti air hujan air laut,air sumur, air es yang sudah hancur kembali, air embun dan air yang keluar dari mata air.
Firman Allah SWT.
Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dai hujan itu.” (Al-Anfal;11)

Air suci tetapi tidak mensucikan
Air ini memiliki zat yang suci tetapi tidak bisa digunakan untuk mensucikan. Yang temasuk air ini ada tiga macam, yaitu:
  1.   Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan suatu benda yang suci. Misalnya adalah air the, air kopi, dan sebagainya.
  2. Air sedikit kurang dari 1 kulah, sudah terpakai untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan suatu najis, sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tiddak berubah pula timbangannya.
  3. Air pohon-pohonan atau air buah-buahan. Seperti air yangkeluar dari tekukan pohon  kayu (pohon nira), air kelapa, dan sebagainya.

Air yang Najis
Air yang najis adalah air yang tidak bisa digunakan untuK bersuci. Air yang termasuk ini ada dua macam;
  1. Sudah berubah salah satu sifatnya oleh najis. Air ini tidak boleh dipakai lagi, hukumnya seperti najis.
  2. Air bernajis, tetapi tidak berubah salah satu sifatnya.
Sabda Rosulullah SAW.
“air itu tidak dinajisi sesuatu, kecuali apabila berubah rasa, warna, atau baunya.” (Riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar